Selasa, 04 September 2012

Ekonomi Indonesia_Industri Kreatif


Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya. Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Industri Kreatif dibagi menjadi 14 sektor, diantaranya :
  1. Arsitektur
  2. Desain
  3. Fesyen
  4. Film, Video, dan Fotografi
  5. Kerajinan
  6. Layanan Komputer dan Piranti Lunak
  7. Musik
  8. Pasar Barang Seni
  9. Penerbitan dan Percetakan
  10. Periklanan
  11. Permainan Interaktif
  12. Riset & Pengembangan
  13. Seni Pertunjukan
  14. Televisi dan Radio

Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa “kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama”  dan bahwa industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi
Berbagai pihak memberikan definisi yang berbeda-beda mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam industri kreatif . Bahkan penamaannya sendiri pun menjadi isu yang diperdebatkan dengan adanya perbedaan yang signifikan sekaligus tumpang tindih antara istilah industri kreatif, industri budaya, dan ekonomi kreatif.



Sub-sektor Industri Kreatif di Indonesia

Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah :
1.  Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan, yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya : riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.
2.    Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior).
3.     Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
4.   Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
5.  Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
6.  Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
7.     Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
8.    Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
9.   Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13. Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri kreatif sudah dikembangkan dengan baik dan berpengaruh positif dalam meningkatkan perekonomian Indonesia sehingga industri kreatif merupakan solusi baru bagi perekonomian nasional di masa yang akan datang. Selama tahun 2002-2010 (Juni 2010) industri kreatif menyumbang rata-rata kontribusi per tahun terhadap nilai tambah (PDB) sebesar 7,74% dari total PDB nasional, 7,76 % dari total penyerapan tenaga kerja nasional dan 9,77% dari total ekspor nasional.

Tema Indonesia Kreatif yang dicanangkan oleh Presiden melalui Inpres No. 6 Tahun 2009 bisa dikatakan merupakan kebijakan yang tepat karena Industri Kreatif telah menunjukkan ketahanannya ketika krisis ekonomi terjadi seperti yang dialami Indonesia pada saat krisis keuangan global tahun 2008. Bagaimana kondisi Industri Kreatif pada 2008 dan sesudahnya?

Mengapa Industri Kreatif memiliki ketahanan dalam menghadapi krisis ekonomi?
Indonesia mengalami krisis ekonomi sebagai dampak krisis keuangan yang terjadi di Amerika pada 2008. Salah satu imbas krisis tersebut adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan hanya 6,1% pada 2008. Tetapi nilai ekonomi Industri Kreatif, yaitu PDB, Tenaga Kerja dan Ekspor, memiliki trend peningkatan (ditunjukkan oleh gambar di bawah). Pada 2008, ketika krisis melanda, nilai PDB Harga Konstan Industri Kreatif mencapai sebesar Rp. 345 triliun, kemudian mengalami kenaikan menjadi Rp. 468 triliun pada 2010. Peningkatan nilai ekonomi juga terjadi pada penyerapan tenaga kerja dan ekspor Industri Kreatif. Data nilai PDB, penyerapan tenaga kerja dan jumlah ekspor Industri Kreatif yang terus meningkat menunjukkan bahwa pada dasarnya industri kreatif mampu bertahan terhadap krisis walaupun secara umum krisis global ini menyebabkan penurunan pada perekonomian.

Sejak tahun 2004 hingga 2010, ekspor industri kreatif selalu mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan tahunan yang tinggi sebesar 12,7%, dan mencatat nilai ekspor sebesar Rp 131,3 trilyun di tahun 2010. Ekspor tetap bertumbuh meskipun terjadi krisis global pada tahun 2007-2008. Tahun 2007, ekspor industri kreatif tumbuh 12,2% dan tahun 2008 tumbuh 20,7%. Dampak krisis global mulai terlihat pada tahun 2009. Namun demikian, ekspor industri kreatif tetap meningkat meskipun pada tingkat pertumbuhan 1,5%.

Produk Fesyen Penyumbang Terbesar Ekspor Industri Kreatif

Produk fesyen merupakan penyumbang terbesar untuk ekspor industri kreatif dengan total kontribusi mencapai hingga sebesar 61,13 persen dari total ekspor produk kreatif.  Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor pada tahun 2010 adalah sebesar Rp72 triliun atau meningkat sebesar 18,04 persen dari tahun sebelumnya. 

Sementara dari sisi penyerapan tenaga kerja dan lapangan usaha, fesyen mendominasi sektor industri kreatif yaitu rata-rata sebesar 54,32 persen dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 4,13 juta orang atau 4,22 persen terhadap tingkat partisipasi terhadap tenaga kerja nasional.
Pemerintah berharap, para desainer Indonesia akan semakin terbuka wawasannya dan dapat memberikan inspirasi untuk meningkatkan kualitas produk fesyen Indonesia, serta terus memperluas jaringan pemasaran di dalam negeri maupun mancanegara.
Sementara Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, tahun 2011 nilai ekspor produk kerajinan sebesar US$ 800juta naik 8 persen dari tahun sebelumnya US$ 614 juta.

Subsektor Fesyen memiliki kontribusi ekonomi terbesar terhadap Industri Kreatif dibandingkan subsektor yang lain pada 2007 dan 2008. Terlihat bahwa Subsektor Fesyen tidak terpengaruh oleh krisis ekonomi yang terjadi pada 2008. Industri fesyen merupakan salah satu contoh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor Industri Kreatif. UMKM memiliki ciri-ciri yang tahan terhadap krisis, telah terbukti pada saat krisis finansial tahun 1997-1998.

Kontribusi ekspor didominasi oleh Subsektor Fesyen dan Kerajinan. Rata-rata kontribusi ekspor Fesyen terhadap ekspor industri kreatif tahun 2002-2010 sebesar 61,1% dan Kerajinan sebesar 35,5%.  Ekspor Fesyen tertinggi disumbangkan oleh produk-produk pakaian jadi dan alas kaki. Ekspor pakaian jadi tahun 2010 mencapai Rp 21,9 trilyun, dan ekspor alas kaki mencapai Rp 18 trilyun. Sementara ekspor Kerajinan tertinggi disumbangkan oleh produk-produk furniture dari kayu, rotan, dan bambu. Ekspor furniture kayu tahun 2010 mencapai Rp 25,1 trilyun. Nilai ini merupakan yang tertinggi dari seluruh produk ekspor industri kreatif di tahun 2010. Ekspor furniture rotan dan bambu mencapai Rp 5,7 trilyun.

Subsektor yang cukup tinggi kontribusi ekspornya, diluar kedua subsektor dominan Kerajinan dan Fesyen, adalah subsektor Desain dan subsektor Periklanan. Desain kemasan kertas dan karton menyumbang ekspor sebesar Rp 1,8 trilyun di tahun 2010. Subsektor jasa periklanan mencatatkan nilai ekspor sebesar Rp 195 miliar.

Beberapa subsektor masih memiliki nilai ekspor yang relatif kecil. Namun subsektor-subsektor ini menunjukkan potensi yang tinggi, yang terlihat dari pertumbuhan ekspor fenomenal sepanjang tahun 2002-2010. Subsektor-subsektor ini adalah Arsitektur dengan rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 147,8%, Subsektor Film; Video dan Fotografi sebesar 49,4%; Subsektor Periklanan sebesar 40%; dan Subsektor Musik sebesar 26,8%. Ekspor Arsitektur berupa gambar arsitektur bangunan yang digambar dengan tangan. Ekspor periklanan berupa material periklanan dan katalog produk. Ekspor Musik berupa media rekaman berbentuk CD dan kaset. Menariknya, ekspor produk fotografi justru lebih besar daripada ekspor film pada subsektor Film, Video, dan Fotografi, dengan nilai ekspor Rp 242 miliar di tahun 2010.

PERANAN INDUSTRI KREATIF SECARA NASIONAL

Data Kementerian Perdagangan menyebutkan, industri kreatif yang terdiri dari 14 subsektor ekonomi makin booming dan mampu memberi sumbangan besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak 2007. Sejak lima tahun lalu, pertumbuhan industri kreatif ditandai dengan semakin banyaknya pekerja kreatif dan semakin banyak berdirinya usaha-usaha kreatif., sektor industri kreatif diyakini bakal menjadi kekuatan ekonomi substitutif bagi negara-negara yang ketersediaan sumberdaya alamnya kian menipis.

Sektor industri kreatif juga terbukti mampu menghadapi krisis ekonomi global pada 2008. Hal ini dapat dilihat dari sumbangannya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp151 triliun atau 7,28 persen dari total PDB Indonesia pada 2008. Untuk 2009 kontribusi ekonomi kreatif bahkan meningkat menjadi 7,6  dari total PDB Indonesia,dengan nilai ekspor mencapai Rp104,71 triliun atau sekitar 7,5 persen dari total ekspor Indonesia sepanjang 2009.

Industri kreatif di Indonesia bukan sesuatu yang baru di perekonomian Indonesia. Dari sisi tenaga kerja dan ekspor terhadap, ke-14 subsektor tersebut telah mengalami kenaikan sejak tahun 2007. Bahkan pada tahun 2010 industri kreatif mampu memberikan kontribusi sebesar 7,29% terhadap PDB.

Melihat potensi tersebut, diperlukan suatu upaya untuk ikut membantu percepatan pengembangan ekosistem industri kreatif, khususnya di bidang desain grafis, agar ke depannya, industri kreatif siap menyambut gelombang ekonomi baru yang diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi substitutif untuk negara-negara yang mulai kehabisan sumber daya alamnya.


TINJAUAN PUSTAKA

  1. www.wikipedia.org
  2. http://id.berita.yahoo.com/produk-fesyen-penyumbang-terbesar-ekspor-industri-kreatif-172448858.html
  3. http://www.indonesiakreatif.net/index.php/id/news/read/1176
  4. http://www.neraca.co.id/2012/02/16/makin-booming-industri-kreatif-bakal-jadi-kekuatan-ekonomi-alternatif/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar