Industri
Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang
terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri
kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya.
Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan
bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari
pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan
kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi
daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Industri
Kreatif dibagi menjadi 14 sektor, diantaranya :
- Arsitektur
- Desain
- Fesyen
- Film, Video, dan Fotografi
- Kerajinan
- Layanan Komputer dan Piranti Lunak
- Musik
- Pasar Barang Seni
- Penerbitan dan Percetakan
- Periklanan
- Permainan Interaktif
- Riset & Pengembangan
- Seni Pertunjukan
- Televisi dan Radio
Industri
kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam
perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa “kreativitas manusia adalah
sumber daya ekonomi utama” dan bahwa industri abad kedua puluh satu akan
tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi
Berbagai
pihak memberikan definisi yang berbeda-beda mengenai kegiatan-kegiatan yang
termasuk dalam industri kreatif . Bahkan penamaannya sendiri pun menjadi isu yang diperdebatkan
dengan adanya perbedaan yang signifikan sekaligus tumpang tindih antara istilah
industri kreatif, industri budaya, dan ekonomi kreatif.
Sub-sektor
Industri Kreatif di Indonesia
Sub-sektor
yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan
industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik
Indonesia adalah :
1. Periklanan: kegiatan kreatif yang
berkaitan jasa periklanan, yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi
dari iklan yang dihasilkan, misalnya : riset pasar,
perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan,
promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar,
majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan
gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis,
distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan
kolom untuk iklan.
2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi
bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro
(Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro
(detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior).
3. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki
nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan,
dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film,
seni rupa dan lukisan.
4. Kerajinan: kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan
oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses
penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat
dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam
(emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer,
tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam
jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi
desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi
identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa
pengepakan.
6. Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi
desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi
pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi
produk fesyen.
7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang
terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta
distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip,
dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
8. Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video
yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif
bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu
pembelajaran atau edukasi.
9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan
kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal:
pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik
tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan
pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang
terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah,
tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita.
Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko
cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport,
tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan
foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi,
percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak: kegiatan kreatif yang
terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer,
pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi
sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain
prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk
perawatannya.
13. Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti
games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi
konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar
kembali) siaran radio dan televisi.
14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang
terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan
penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi
produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi
baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora
seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa
konsultansi bisnis dan manajemen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri kreatif
sudah dikembangkan dengan baik dan berpengaruh positif dalam meningkatkan
perekonomian Indonesia sehingga industri kreatif merupakan solusi baru bagi
perekonomian nasional di masa yang akan datang. Selama tahun 2002-2010 (Juni
2010) industri kreatif menyumbang rata-rata kontribusi per tahun terhadap nilai
tambah (PDB) sebesar 7,74% dari total PDB nasional, 7,76 % dari total
penyerapan tenaga kerja nasional dan 9,77% dari total ekspor nasional.
Tema Indonesia Kreatif yang dicanangkan oleh
Presiden melalui Inpres No. 6 Tahun 2009 bisa dikatakan merupakan kebijakan
yang tepat karena Industri Kreatif telah menunjukkan ketahanannya ketika krisis
ekonomi terjadi seperti yang dialami Indonesia pada saat krisis keuangan global
tahun 2008. Bagaimana kondisi Industri Kreatif pada 2008 dan sesudahnya?
Mengapa Industri Kreatif memiliki ketahanan dalam
menghadapi krisis ekonomi?
Indonesia mengalami krisis ekonomi sebagai dampak
krisis keuangan yang terjadi di Amerika pada 2008. Salah satu imbas krisis
tersebut adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara
keseluruhan hanya 6,1% pada 2008. Tetapi nilai ekonomi Industri Kreatif, yaitu
PDB, Tenaga Kerja dan Ekspor, memiliki trend peningkatan (ditunjukkan oleh
gambar di bawah). Pada 2008, ketika krisis melanda, nilai PDB Harga Konstan
Industri Kreatif mencapai sebesar Rp. 345 triliun, kemudian mengalami kenaikan
menjadi Rp. 468 triliun pada 2010. Peningkatan nilai ekonomi juga terjadi pada
penyerapan tenaga kerja dan ekspor Industri Kreatif. Data nilai PDB, penyerapan
tenaga kerja dan jumlah ekspor Industri Kreatif yang terus meningkat
menunjukkan bahwa pada dasarnya industri kreatif mampu bertahan terhadap krisis
walaupun secara umum krisis global ini menyebabkan penurunan pada perekonomian.
Sejak tahun 2004 hingga 2010, ekspor industri
kreatif selalu mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan tahunan yang
tinggi sebesar 12,7%, dan mencatat nilai ekspor sebesar Rp 131,3 trilyun di
tahun 2010. Ekspor tetap bertumbuh meskipun terjadi krisis global pada tahun
2007-2008. Tahun 2007, ekspor industri kreatif tumbuh 12,2% dan tahun 2008
tumbuh 20,7%. Dampak krisis global mulai terlihat pada tahun 2009. Namun
demikian, ekspor industri kreatif tetap meningkat meskipun pada tingkat
pertumbuhan 1,5%.
Produk
Fesyen Penyumbang Terbesar Ekspor Industri Kreatif
Produk fesyen merupakan penyumbang terbesar untuk
ekspor industri kreatif dengan total kontribusi mencapai hingga sebesar 61,13
persen dari total ekspor produk kreatif. Berdasarkan data
Kementerian Perdagangan, nilai ekspor pada tahun 2010 adalah sebesar Rp72
triliun atau meningkat sebesar 18,04 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara dari sisi penyerapan tenaga kerja dan
lapangan usaha, fesyen mendominasi sektor industri kreatif yaitu rata-rata
sebesar 54,32 persen dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 4,13 juta orang
atau 4,22 persen terhadap tingkat partisipasi terhadap tenaga kerja nasional.
Pemerintah berharap, para desainer
Indonesia akan semakin terbuka wawasannya dan dapat memberikan inspirasi untuk
meningkatkan kualitas produk fesyen Indonesia, serta terus memperluas jaringan
pemasaran di dalam negeri maupun mancanegara.
Sementara Menteri Koordinator bidang Perekonomian
Hatta Rajasa mengungkapkan, tahun 2011 nilai ekspor produk kerajinan sebesar
US$ 800juta naik 8 persen dari tahun sebelumnya US$ 614 juta.
Subsektor Fesyen memiliki kontribusi ekonomi
terbesar terhadap Industri Kreatif dibandingkan subsektor yang lain pada 2007
dan 2008. Terlihat bahwa Subsektor Fesyen tidak terpengaruh oleh krisis ekonomi
yang terjadi pada 2008. Industri fesyen merupakan salah satu contoh Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor Industri Kreatif. UMKM
memiliki ciri-ciri yang tahan terhadap krisis, telah terbukti pada saat krisis
finansial tahun 1997-1998.
Kontribusi ekspor didominasi oleh Subsektor Fesyen
dan Kerajinan. Rata-rata kontribusi ekspor Fesyen terhadap ekspor industri
kreatif tahun 2002-2010 sebesar 61,1% dan Kerajinan sebesar 35,5%. Ekspor
Fesyen tertinggi disumbangkan oleh produk-produk pakaian jadi dan alas kaki.
Ekspor pakaian jadi tahun 2010 mencapai Rp 21,9 trilyun, dan ekspor alas kaki
mencapai Rp 18 trilyun. Sementara ekspor Kerajinan tertinggi disumbangkan oleh
produk-produk furniture dari kayu, rotan, dan bambu. Ekspor furniture kayu
tahun 2010 mencapai Rp 25,1 trilyun. Nilai ini merupakan yang tertinggi dari
seluruh produk ekspor industri kreatif di tahun 2010. Ekspor furniture rotan
dan bambu mencapai Rp 5,7 trilyun.
Subsektor yang cukup tinggi kontribusi ekspornya,
diluar kedua subsektor dominan Kerajinan dan Fesyen, adalah subsektor Desain
dan subsektor Periklanan. Desain kemasan kertas dan karton menyumbang ekspor
sebesar Rp 1,8 trilyun di tahun 2010. Subsektor jasa periklanan mencatatkan
nilai ekspor sebesar Rp 195 miliar.
Beberapa subsektor masih memiliki nilai ekspor yang
relatif kecil. Namun subsektor-subsektor ini menunjukkan potensi yang tinggi,
yang terlihat dari pertumbuhan ekspor fenomenal sepanjang tahun 2002-2010.
Subsektor-subsektor ini adalah Arsitektur dengan rata-rata pertumbuhan tahunan
sebesar 147,8%, Subsektor Film; Video dan Fotografi sebesar 49,4%; Subsektor
Periklanan sebesar 40%; dan Subsektor Musik sebesar 26,8%. Ekspor Arsitektur
berupa gambar arsitektur bangunan yang digambar dengan tangan. Ekspor
periklanan berupa material periklanan dan katalog produk. Ekspor Musik berupa
media rekaman berbentuk CD dan kaset. Menariknya, ekspor produk fotografi
justru lebih besar daripada ekspor film pada subsektor Film, Video, dan
Fotografi, dengan nilai ekspor Rp 242 miliar di tahun 2010.
PERANAN INDUSTRI KREATIF SECARA NASIONAL
Data
Kementerian Perdagangan menyebutkan, industri kreatif yang terdiri dari 14
subsektor ekonomi makin booming dan mampu memberi sumbangan besar terhadap
Produk Domestik Bruto (PDB) sejak 2007. Sejak lima tahun lalu, pertumbuhan industri kreatif
ditandai dengan semakin banyaknya pekerja kreatif dan semakin banyak berdirinya
usaha-usaha kreatif., sektor industri kreatif diyakini bakal menjadi kekuatan
ekonomi substitutif bagi negara-negara yang ketersediaan sumberdaya alamnya
kian menipis.
Sektor industri kreatif
juga terbukti mampu menghadapi krisis ekonomi global pada 2008. Hal ini dapat
dilihat dari sumbangannya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp151
triliun atau 7,28 persen dari total PDB Indonesia pada 2008. Untuk 2009
kontribusi ekonomi kreatif bahkan meningkat menjadi 7,6 dari total PDB
Indonesia,dengan nilai ekspor mencapai Rp104,71 triliun atau sekitar 7,5 persen
dari total ekspor Indonesia sepanjang 2009.
Industri kreatif di Indonesia bukan
sesuatu yang baru di perekonomian Indonesia. Dari sisi tenaga kerja dan ekspor
terhadap, ke-14 subsektor tersebut telah mengalami kenaikan sejak tahun 2007.
Bahkan pada tahun 2010 industri kreatif mampu memberikan kontribusi sebesar
7,29% terhadap PDB.
Melihat
potensi tersebut, diperlukan suatu upaya untuk ikut membantu percepatan
pengembangan ekosistem industri kreatif, khususnya di bidang desain grafis,
agar ke depannya, industri kreatif siap menyambut gelombang ekonomi baru yang
diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi substitutif untuk negara-negara yang
mulai kehabisan sumber daya alamnya.
TINJAUAN
PUSTAKA
- www.wikipedia.org
- http://id.berita.yahoo.com/produk-fesyen-penyumbang-terbesar-ekspor-industri-kreatif-172448858.html
- http://www.indonesiakreatif.net/index.php/id/news/read/1176
- http://www.neraca.co.id/2012/02/16/makin-booming-industri-kreatif-bakal-jadi-kekuatan-ekonomi-alternatif/